Pesisir Selatan – Pemilihan Bandan Permusyawaratan (Bamus) Nagari diduga syarat koloborasi antara calon anggota bamus unsur cerdik pandai dan panitia Pil Bamus serta Wali Nagari Nyiur Melambai Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Hal tersebut disampaikan Edarmansyah salah seorang calon unsur cerdik pandai.
“Persoalan ini sudah kami laporkan kepada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pesisir Selatan 13 Nopember lalu dimana anggota bamus terpilih saudara Eko Tampati merupakan anggota Bamus Nagari lain (Nagari Pasir Pelangai) masih menerima gaji sampai saat ini, seharusnya kalau mau mencalon di Nagari Nyiur Melambai Pelangai seharusnya saudara Eko Tampati mundur dulu sebelum pemilihan persoalan ini sudah disampaikan secara lisan kepada Panitia Pil Bamus namun tidak diindahkan bahkan Camat sendiri sudah menyampaikan juga agar persoalan ini bisa ditinjau kembali, selain itu terlihat adanya koloborasi bahwa panitia pil bamus sengaja mengundang mertua dari Eko Tampati untuk menjadi pemilih unsur cerdik pandai dari kampung Sumedang sementara Mertuanya juga tinggal di Kampung Air Tambang hal ini jelas di atur oleh pil bamus dan Wali Nagari” ungkap Edarmansyah
Lebih dikatakan Edarmansyah bahwa persoalan pemilihan bamus unsur cadiak pandai harus di ulang kembali karena syarat kongkalingkong, kami berharap persoalan di Nagari ini menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Ketua Pil Bamus Ronal Agusman serta didampingi Sekretarisnya Resty Fauzi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pemilihan yang dilakukan sudah sesuai aturan yang tertuang dalam peraturan bupati pesisi selatan.
“kami melaksanakan pemilihan Bamus sudah sesuai aturan yang perbub, sementara persoalan ini tidak pernah disampaikan secara lisan maupun tulisan kepada kami, kami taunya karena ada laporan ke DPMD kabupaten pesisir selatan bahkan kami sudah di panggil oleh DPMD untuk dimintai keterangan bahakan data hasil pemilihan Bamus sudah kami laporkan ke kabupaten” jelasnya
Syofian Wali Nagari Nyiur Melambai Pelangai ketika dihubungi melalui selulernya mengatakan bahwa pemilihan tersebut sudah sesuai aturan dimana saudara Eko Tampati sudah menjadi warga Nagari Nyiur Malambai sudah dua tahun, untuk persoalan Eko Tempati menjadi Bamus di nagari lain secara aturan saya juga tidak tahu persoalan itu mungkin harus koordinasi dengan pemerintah kabupaten, yang jelas Eko Tampati warga Nagari Nyiur Melambai sudah memenuhi syarat bisa memilih dan dipilih terkait mertuanya yang menjadi pemilih di kampung sebelah karena pemilih bukan per kampung tapi per Mesjid karena mertuanya berdekatan masjidnya di kampung sebelah. Jelas Syofian
Nagari Tluk Kualo Inderapura Gelar Bimbang...
Tasyakuran, Dimulainya Penambangan Batubara...
Copyright © 2022 Jurnalis Nasional Indonesia- All Rights Reserved.